WIKEN.ID -Beberapa waktu lalu pedangdut Jenita Janet resmi menjana usai Majelis Hakim Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, mengabulkan gugatan cerainya pada, Selasa (17/3/2020).
Putusan hakim itu mengakhiri prahara rumah tangga Jenita Janet dan Alief Hedy Nurmaulid.
Dendy Zuhairil, kuasa hukum Jenita Janet, mengatakan, kliennya sedih ketika mendengar putusan majelis hakim.
"Jenita Janet sedih, tapi ini yang diinginkan. Dia berterima-kasih kepada hakim sudah mengabulkan gugatannya," kata Dendy Zuhairil.
Sebelum resmi bercerai, Jenita Janet mampu mempertahankan pernikahannya bersama Alief selama 10 tahun.
"Dia (Jenita Janet) ingin menenangkan diri dulu, sampai putusannya inkrah (berkekuatan hukum tetap)," ucap Dendy Zuhairil.
Pedangdut Jenita Janet menceritakan kehidupannya selama 10 tahun menikah dengan Alif Hedy Nurmaulid.
Jenita Janet mengatakan ketika awal menikah, Alif tak memiliki pekerjaan jelas.
Sementara kariernya sebagai penyanyi dangdut terus berkembang.