WIKEN.ID - Wali Kota Medan Dzulmi Eldin ditangkap Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) lewat operasi tangkap tangan ( OTT).
"Ada tim lain yang ditugaskan di Medan. Dari OTT malam sampai dini hari tadi, total tujuh orang diamankan, yaitu dari unsur Wali Kota, Kepala Dinas PU, protokoler, ajudan Wali Kota dan swasta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulis, Rabu (16/10/2019). Tim KPK juga mengamankan uang lebih dari Rp 200 juta dalam serangkaian OTT tersebut.
Febri mengatakan, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi di lingkungan dinas Pemerintah Kota Medan.
Febri menjelaskan, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi di lingkungan dinas Pemerintah Kota Medan.
Maksudnya, sejumlah kepala dinas menyetor uang dalam jumlah tertentu kepada Wali Kota.
Dzulmi Eldin merupakan Wali Kota Medan yang menjabat sejak 18 Juni 2014 hingga saat ini, dikutip dari Wikipedia.Dzulmi Eldin lahir di Medan, Sumatera Utara, 4 Juli 1960 dan kini berusia 59 tahun.
Baca Juga: Setelah Idrus Marham Keluyuran di Rumah Sakit Terekam Video CCTV , KPK Lakukan Dua Hal Ini
Baca Juga: Penyanyi Dangdut Diceraikan sang Suami Usai Divonis Kanker, Ternyata Biasa Lakukan Ini pada Masa Kelamnya Jadi Penyebab Utamanya!Dzulmi Eldin pernah menempuh pendidikan di S1 STIA-Lembaga Admnistrasi Negara, Bandung dan melanjutkan kuliah S2 di Universitas Satya Gama, Jakarta (2003).
Lalu berapa harta kekayaan Dzulmi Eldin yang pagi itu kepergok menerima setoran uang setoransejumlah kepala dinas di lingkungan Pemkot Medan?
Dikutip dari laman harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), lhkpn.kpk.go.id, Dzulmi Eldin terakhir kali melaporkan hartanya pada tanggal 16 Juli 2019.