WIKEN.ID - Sebuah rumah milik warga di Jalan Mangga Besar Dalam RT 006 RW 009 Jakarta Pusat mendadak viral.
Hal ini dikarenakan rumah yang dihuni oleh Lie Yun Bun (50) atau Ko Ayun dan keluarga ditutupi aksesnya oleh bangunan di sampingnya yang sedang dibangun.
Ko Ayun tinggal di rumah itu bersama istri, anak, mertua, dan cucunya.
Pemilik bangunan, PT Hengtraco Protecsindo, sedang membangun gudang dan menutup akses rumah Ko Ayun.
Rumah ini berada di dalam gang kecil, ukurannya sekitar 40 meter persegi.
Pemerintah Kota Jakarta Pusat akhirnya membuat segal proyek bangunan gudang milik PT Hengtraco Protecsindo, Kamis (12/12/2019).
Ternyata, proyek bangunan itu belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dari pemerintah setempat.
“IMB-nya belum ada, kita tinjau bersama Pak Wali Kota. Langsung kita segel tadi,” ujar Kepala Seksi Penindakan Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Jakarta Pusat Syahrudin yang dikutip dari Kompas.com.
Syahrudin mengatakan, Pemerintah Kota Jakarta Pusat juga sudah meminta pengelola memberhentikan pengerjaan proyek itu.