WIKEN.ID - Majelis Hakim Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, mengabulkan gugatan cerai pedangdut Jenita Janet (32), Selasa (17/3/2020).
Putusan hakim itu mengakhiri prahara rumah tangga Jenita Janet dan Alief Hedy Nurmaulid.
Dendy Zuhairil, kuasa hukum Jenita Janet, mengatakan, kliennya sedih ketika mendengar putusan majelis hakim.
"Jenita Janet sedih, tapi ini yang diinginkan. Dia berterima-kasih kepada hakim sudah mengabulkan gugatannya," kata Dendy Zuhairil.
Sebelum resmi bercerai, Jenita Janet mampu mempertahankan pernikahannya bersama Alief selama 10 tahun.
"Dia (Jenita Janet) ingin menenangkan diri dulu, sampai putusannya inkrah (berkekuatan hukum tetap)," ucap Dendy Zuhairil.
Saat sedang menenangkan diri setelah pernikahannya kandas, Jenita Janet justru dikabarkan sedang dekat dengan Vicky Prasetyo.
Dendy Zuhairil mengaku tidak tahu kabar tersebut.
"Tapi saya sempat dengar (di persidangan) bahwa (Jenita Janet) disebutkan dekat sama pria lain," kata Dendy Zuhairil.
Soal kabar tersebut, Dendy Zuhairil meminta Jenita Janet menahan diri supaya tidak dekat dulu dengan pria lain, termasuk Vicky Prasetyo.
"Siapapun yang sedang mendekati, tunggu dulu sampai 14 hari setelah putusannya inkrah," ujar Dendy Zuhairil.