Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Menangis Meminta Maaf di Persidangan, Komedian Senior Ini Mendekam di Penjara Lantaran Kasus Korupsi 12 M Padahal Sudah Lama Malang Melintang di Dunia Hiburan

Pipit - Senin, 13 Juli 2020 | 16:40
Mandra di masa muda
instagram.com/mandra_ys

Mandra di masa muda

WIKEN.ID- Tak ada lagi yang meragukan akting mumpuni dan kocak milik Mandra.

Bagaimana tidak, dirinya sudah lama melintang di dunia komedi.

Tak hanya itu namanya pun makin besar berkat aktingnya dalam sinetron Si Doel Anak Sekolahan.

Baca Juga: Sempat Tak Terima Ayahnya Menikah Lagi dengan Daun Muda, Natahnia Purnama Kini Sudah Mulai Menerima Kehadiran Puput Nastiti Devi

Tapi siapa sangka jika dirinya pernah terjerat dalam kasus korupsi.

Bahkan ia harus rela dipenjara lantaran hal tersebut

Mandra selaku Direktur Utama Viandra Production terbukti menyebabkan kerugian negara dalam penggelembungan harga tiga paket program siar dari PT Viandra Production untuk disiarkan di TVRI.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Mandra Naih terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan kedua," ujar hakim Arifin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (2/12/2015) dilansir dari Banjarmasin Post.

Selain itu, Mandra juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan.

Mandra tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan pertama.

Baca Juga: Di Hari Ulang Tahunnya yang Ke-22, Aurel Hermansyah Mendapat Hadiah Spesial dari Atta Halilintar, Ashanty Tanyakan Maksud Atta Beri Aurel Cincin

Namun, hakim menilai perbuatan Mandra telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 12.039.263.637 sehingga dijerat dakwaan kedua.

Editor : Wiken





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x