WIKEN.ID - Peristiwa memalukan terjadi menjelang hari kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus mendatang.
Baru-baru ini di media sosial, beredar sebuah video pendek yang memperlihatkan bendera merah putih tengah dibakar oleh seseorang.
Ternyata pelakunya adalah seorang wanita berusia 33 tahun berinisial MA.
MA ditangkap lantaran membuat video bendera merah putih yang dibakar kemudian diunggah ke laman media sosial Facebook.
Kejadian tersebut diduga merupakan kasus seperti Sunda Empire.
Dilansir dari Tribunnews.com, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan kegiatan penangkapan pelaku tersebut setelah kasus pembakaran bendera merah putih itu viral di media sosial.
Dia mengatakan pihaknya kemudian mencari identitas pemilik akun Facebook tersebut.
Tak butuh waktu lama, ternyata pelaku merupakan seorang wanita yang tinggal di wilayah Lampung Utara.
"Ternyata disitu ada identitas daripada pemilik akun medsos itu beralamat di wilayah Lampung Utara.
Jadi perintah kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto, setiap anggota Polri tuh harus pro aktif, partnership dan problem solving jadi proaktif itu harus cepet menjemput bola apa sih kejadian yang ada di lapangan," kata Pandra dalam keterangannya, Senin (03/08).