Akui Salah dan Khilaf Lakukan KDRT Terhadap Nindy Ayunda, Askara Berdalih Demi Hal Ini: Upaya Selamatkan Rumah Tangga
WIKEN.ID -Kasus KDRT yang menimpa penyanyi cantik Nindy Ayunda kini tengah memasuki babak baru.
Seperti yang publik ketahui, Nindy Ayunda mendapat perlakuan tak pantas dari mantan suaminya, Askara Parasady Harsono.
Nindy Ayunda telah melaporkan kasus tersebut pada akhir tahun 2020 lalu.
Mantan suami Nindy Ayunda tersebut baru saja dijatuhi vonis.
Askara Parasady divonis dua bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Putusannya adalah pidana penjara selama dua bulan dan biaya perkara sebesar dua ribu rupiah," ujar Hervan Dewantara kuasa hukum Askara seperti dikutip dari YouTube Populer Seleb, Kamis 23 September 2021.
Askara menerima putusan dari majelis hakim.
Ia mengaku bersalah dan khilaf telah melakukan KDRT terhadap Nindy saat masih berumah tangga.