WIKEN.ID -Baru-baru ini, artis kontroversial Nikita Mirzani kembali menghebohkan publik.
Diketahui, Nikita Mirzani baru saja dijemput paksa di Mall Senayan City beberapa waktu lalu.
Penjemputan paksa itu terkait dengan kasusnya yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Namun, pada malam harinya, Nikita Mirzani diperbolehkan pulang usai dijemput paksa polisi.
Dilansir dari Grid.ID, Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid pun menegaskan bahwa sang klien memang tak pernah ditahan oleh Polres Serang Kota.
"Jadi Niki bukan dibebaskan, tapi tidak ditahan," tegas Fahmi Bachmid ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Sabtu (24/7/2022).
Meskipun dipulangkan, namun Nikita Mirzani memiliki kewajiban terkait proses hukum yang dijalaninya.
"(Dipulangkan) Dengan syarat yang pertama, Niki wajib lapor," kata Fahmi Bachmid.
"Ini supaya tidak menyusahkan penyidik kalau diperlukan," lanjutnya.
Fahmi Bachmid pun menegaskan bahwa kliennya tak pernah berniat mangkir dari panggilan.