"Pelaku yang sakit, pelaku yang rendah risiko, perempuan, perempuan hamil, perempuan menyusui, penyandang disabilitas, tahanan politik, napi yang sudah tua, dan masih banyak lagi," ujarnya.
Pria kelahiran Tapanuli tersebut lanjut menjelaskan bahwa pembebasan napi tidak hanya dilakukan di Indonesia, namun di seluruh dunia.
"Ini dilakukan di seluruh dunia Pak Karni," terang Yasonna.
Yasonna mencontohkan Iran yang telah membebaskan 85 ribu napi, dan memberikan amnesti bagi 10 ribu tahanan politik mereka.
"Saya disurati Dubes Iran untuk membebaskan, dan memberi perhatian pada napi-napi warga negara Iran, tapi ketentuan perundang-undangan, saya tidak memungkinkan melakukan itu," kata Yasonna.
Baca Juga: Bahu-membahu Lawan Corona, Perusahaan Ini Sediakan ATM Beras untuk Warga Kurang Mampu
"Polandia membebaskan 20 ribu, Amerika, California membebaskan 3.500, New York 1.000, masing-masing negara bagian mengeluarkan banyak."
Yasonna kemudian mencontohkan negara-negara yang tidak melakukan pembebasan narapidana justru mengalami kerusuhan.
"Dan negara-negara yang enggan melakukan pembebasan napi di tengah badai konflik Covid-19 mengalami kerusuhan," katanya.
Negara-negara yang dicontohkan Yasonna mengalami kerusuhan karena konflik dengan napi di antaranya adalah Thailand, Italia, dan Kolombia.
Baca Juga: Bahu-membahu Lawan Corona, Perusahaan Ini Sediakan ATM Beras untuk Warga Kurang Mampu