Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Dinilai Mengada-ada, Yasonna Laoly Akhirnya Ungkap Sosok yang Memberinya Ide Membebaskan Koruptor

Agnes - Jumat, 10 April 2020 | 11:50
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly

Merujuk dari imbauan PBB, akhirnya Yasonna membicarakan masalah tersebut dengan Presiden Jokowi.

"Dan setelah memerhatikan kondisi real di lapas kami yang sangat over (kelebihan) kapasitas, kami berkumpul dengan teman-teman memperhatikan imbauan dari Komisioner Tinggi HAM PBB, kami berpendapat bahwa kita harus membebaskan dengan beberapa persyaratan tertentu," kata Yasonna.

Yasonna menekankan bahwa pada saat rapat terbatas (ratas) dengan RI 1, di sana sama sekali tidak dibahas tentang usul pembebasan koruptor.

"Dalam Ratas ini kami bawa, presiden setuju untuk yang 30an ribu ini, kami tidak berbicara Tipikor, benar apa yang disampaikan Bapak Presiden," terangnya.

Baca Juga: Bak Bangkit dari Kematian, Bocah Ini Sadar dari Koma Bertahun-tahun Usai Dengar Sang Ibu Meminta Dirinya untuk Mati

Selepas melaksanakan rapat dengan Presiden Jokowi, baru ia bertemu dengan komisi 3 DPR.

Di rapat tersebut Yasonna mengatakan ia menceritakan terkait rencana pembebasan narapidana yang sebelumnya telah disetujui oleh Jokowi.

Kemudian pada rapat dengan Komisi 3 DPR tersebut baru muncul ide untuk membebaskan napi di luar tindak pidana umum.

Baca Juga: Kerap Adakan Arisan Berlian Bersama Gengnya, Nia Ramadhani Tetap Dibuat Melongo Saat Tahu Nominal Uang Arisan Muzdalifah

"Beberapa teman Komisi 3, saya tidak perlu menyebutkan nama, mengatakan mengapa diskriminatif?

Mengapa tidak ikut napi yang lain?" kata Yasonna menirukan pertanyaan anggota DPR kala itu.

"Saya bilang kalau kita masuk ke napi yang tertentu, itu harus merevisi PP," jawab Yasonna.

Editor : Wiken

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x