Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kepergok Pelesiran, Ini Dia 'Kesktian' Setya Novanto dengan Sederet Ulah Kontroversial, Sel Palsu Hingga Tiang Listrik

Amel - Jumat, 12 Juni 2020 | 18:20
Kepergok Pelesiran, Ini Dia 'Kesktian' Setya Novanto dengan Sederet Ulah Kontroversial, Sel Palsu Hingga Tiang Listrik
Kolase Tribunnewsmaker

Kepergok Pelesiran, Ini Dia 'Kesktian' Setya Novanto dengan Sederet Ulah Kontroversial, Sel Palsu Hingga Tiang Listrik

Setya Novanto saat itu dilarikan ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan karena mobil yang ditumpangi Setya Novanto menabrak tiang listrik.

Baca Juga: Ruben Onsu Dibuat Keok Depan Mahkamah Agung, Sosok Ini yang Berhasil Kalahkan Kepemilikan Bisnins Ayam Geprek Bensu

Kasus tersebut pun akhirnya menyeret beberapa orang sebagai tersangka termasuk pengacaranya Fredrich Yunadi dan dokter Bimanesh Sutarjo atas kasus merintangi penyidikan.

2. Aksi dalam sidang perdana

Setelah berkas perkaranya rampung, Setya Novanto akhirnya duduk perdana di kursi pesakitan dalam sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (13/12/2017).

Persidangan yang dimulai pukul 10.00 WIB berjalan dengan lambat dikarenakan berkali-kali hakim melakukan skors untuk berbagai macam alasan.

Baca Juga: Setiap Gerak Selalu Merintih Kesakitan karena Kulitnya Berjatuhan, Bocah 9 Tahun Ini Putus Asa Hingga Memilih untuk Mati

Setya Novanto saat itu memilih bungkam ketika ditanya hakim soal identitas terdakwa seperti nama, tempat dan tanggal lahir, usia dan alamat tempat tinggal.

Setelah diam dan tertunduk beberapa lama Setya Novanto pun akhirnya sempat buka suara dan menyatakan bahwa dirinya sedang menderita diare.

Mendengar pernyataan bahwa terdakwa dalam keadaan tidak sehat, Hakim Ketua pun menskors persidangan dan meminta agar Novanto menjalani pemeriksaan kembali oleh dokter menyangkut kesehatannya.

Namun, dokter menyatakan bila Setya Novanto dalam keadaan sehat.

Akhirnya pembacaan dakwaan pun dilanjutkan meskipun Setya Novanto bungkam dan tidak mau menjawab pertanyaan dari Hakim Ketua.

Editor : Wiken





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x